Berdiri sejak 1981, LBH Yogyakarta memberi bantuan hukum cuma-cuma bagi warga miskin, buta hukum, dan tertindas, lewat pendekatan bantuan hukum struktural — bukan sekadar pembelaan perkara, tapi juga pembongkaran akar ketidakadilannya. Advokasinya menyasar penegakan hak ekonomi, sosial, budaya, sipil, dan politik, dengan perspektif keadilan gender.
Belum ada kelas yang diterbitkan.